Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)

PBB adalah singkatan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa. Di dunia internasional disebut United Nation Organization (UNO). PBB didirikan pada tanggl 24 Oktober 1945 di San Francisco (AS). Tujuannya adalah memajukan kerjasama internasional dan mencegah terjadinya peperangan. Indonesia menjadi anggota PBB pada tahun 1950, yaitu menjadi anggota yang ke-60. Indonesia sempat  keluar dari PBB pada tanggal 7 Januari 1965 (masa pemerintahan Soekarno) dan masuk kembali tanggal 29 September 1966 (masa pemerintahan Soeharto).


A.    Asas PBB
1.     Persamaan kedaulatan bagi semua anggota
2.     Semua anggota wajib memenuhi kewajiban dengan baik, sesuai dengan piagam PBB
3.     Semua perselisihan dunia harus diselesaikan secara damai, dan tidak dibenarkan memakai kekerasan atau ancaman terhadap kemerdekaan suatu Negara.
4.     Semua anggota harus tunduk dan membantu kepada PBB, jika PBB terpaksa mengambil tindakan kekerasan terhadap suatu Negara.
5.     PBB tidak mencampuri urusan dalam negeri suatu Negara.
B.    Tujuan PBB
1.     Memelihara perdamaian dan keamanan dunia.
2.     Memelihara dan memperat persahabatan antar bangsa.
3.     Menyelenggarakan kerja sama dalam memecahkan masalah dunia tentang ekonomi, politik, sosial, kebudayaan dan kemanusiaan.
4.     Menjunjung tinggi hak asasi manusia (bangsa) dengan tidak membedakan jenis kelamin, agama dan kebangsaan.
5.     Menjadikan PBB sebagai pusat bengsa-bangsa dalam mencapai kesejahteraan bersama.

C.    Badan-Badan Utama PBB
1.     Majelis Umum
2.     Dewan Keamanan
3.     Dewan Ekonomi dan Sosial
4.     Dewan Perwakilan
5.     Mahkamah Internasional
6.     Sekretariat

D.    Majelis Umum PBB
Majelis Umum merupakan lembaga tertinggi PBB. Tugas-tugas Majelis UmumPBB antara lain:
1.     Merundingkan segala hal yang termasuk dalam Piagam PBB
2.     Mengesahkan anggaran belanja PBB
3.     Memilih anggota tidak tetap untuk Dewan Keamanan
4.     Memilih anggota Dewan Ekonomi dan Sosial
5.     Memilih 15 orang hakim untuk Mahkamah Internasional
6.     Memilih Sekretaris Jenderal PBB

E.     Dewan Keamanan PBB
Tugasnya menjaga agar jangan sampai timbul perang antar negara.

F.     Organisasi dalam Dewan Ekonomi dan Sosial
1.     Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan (UNESCO)
2.     Organisasi Perkembangan Anak-anak Internasional (UNICEF)
3.     Organisasi Bahan Makanan dan Pertanian (FAO)
4.     Organisasi Kesehatan Sedunia (WHO)
5.     Organisasi Buruh Internasional (ILO)
6.     Organisasi Perserikatan Pos Sedunia (UPU)
7.     Organisasi Perdagangan Internasional (ITO)
8.     Organisasi Penerbangan  Sipil Internasional (CAO)
9.     Organisasi Pengungsi Internasional (UNHCR)
10.  Organisasi Meteorologi Sedunia (WMO)
11.  Dana Moneter Internasional (IMF)
            12. Bank Internasional Pembangunan dan Perkembangan (IBRD).

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
Read Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Introduction

Recent Posts

Recent News

link